Hilangkan Kesan Kumuh, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Depan Eks Kawedanan Jatibarang

Hilangkan Kesan Kumuh, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Depan Eks Kawedanan Jatibarang

Petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang melakukan penertiban lapak PKL yang mengkal di depan Eks Kawedanan Jatibarang.-ANANG SYAHRONI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Petugas Satpol PP Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang, beberapa hari yang lalu.

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang Sarka SIP MSi mengatakan, sebelum penertiban dan pembongkaran lapak PKL di depan Eks Kawedanan Jatibarang, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada para pedagang agar membongkar lapaknya sendiri.

Ditegaskan Sarka, penertiban yang dilakukan juga merupakan langkah menata kota Jatibarang agar lebih indah terutama di tempat umum atau publik sehingga tampak lebih nyaman. 

“Sebenarnya pembongkaran sudah kita lakukan setahun yang lalu, ketika itu pedagang yang membuka lapak yang mangkal atau semi permanen yang di bahu jalan harus di bongkar,” ujarnya.

BACA JUGA:Jika Ingin Hidup Lebih Sehat, Gunakan Ponsel Seperlunya

BACA JUGA:NGERI! Ada 1.212 Jenis Narkoba Baru di Dunia, 92 Terdeteksi di Indonesia

Pemilik lapak yang diterbitkan, sambung Sarka sebelumnya diberikan pemberitahuan terlebih dahulu, dan komunikasi dengan para pemilik lapak agar tidak mendirikan lapak semi permenan di lokasi tersebut.

“Kita membolehkan berjualan bagi KPK, namun setelah berjualan bisa kembali dibereskan tidak mendirikan tenda, sehingga tidak memberikan kesan kumuh.” ujarnya.

Untuk menertibkan para PKL yang mendirikan tenda semi permanen, Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Jatibarang saat terus melakukan pendataan lapak-lapak PKL di sepanjang Jalan Mayor Dasuki Jatibarang.

“Kalau keseluruhan di wilayah Kecamatan Jatibarang lapak yang pedagang menyalahi aturan yang berdiri digunakan tanah negera atau bahu jalan ada 280 lapak, saat ini fokus pendataan yang berdiri bahu jalan atau trotoar yang membangun tenda semi permanen masih kita data,” tukasnya.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Dengan Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal, Segera Lapor OJK!

BACA JUGA:Perjalanan Panjang Para Penista Agama, Tak Ada yang Lolos Jeratan Hukum, Kode Keras untuk Panji Gumilang

BACA JUGA:Bukan Hanya Panji Gumilang, Sejumlah Sosok Pernah Jadi Tersangka Penista Agama, Termasuk Ahok

Sehingga, Sarka berharap, bagi para pedagang yang bisa menjalankan usaha dengan rapih dengan tidak membangun lapak yang semi permanen, sehingga dapat menjadikan Kota Jatibarang yang rapih.

“Hilangkan kesan kumuh, Jatibarang jadi rapih, dan enak dipandang terutama di titik yang menjadi ikon Jatibarang seperti di Eks Kewedanan,” ujarnya.  (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase