Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut Pastikan Santri Al Zaytun Terpenuhi Hak Pendidikannya

Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut Pastikan Santri Al Zaytun Terpenuhi Hak Pendidikannya

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.-Kemenag-radarcirebon.com

BACA JUGA:Lupakan Bandung, Bandara Kertajati Bisa Andalkan Penumpang Tegal dan Brebes

Namun, pria yang akrab disapa Gus Men ini memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli. 

"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak?” lanjutnya.

“Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase