Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut Pastikan Santri Al Zaytun Terpenuhi Hak Pendidikannya
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.-Kemenag-radarcirebon.com
BACA JUGA:Lupakan Bandung, Bandara Kertajati Bisa Andalkan Penumpang Tegal dan Brebes
Namun, pria yang akrab disapa Gus Men ini memastikan Kemenag bersedia jika diminta menghadirkan saksi ahli.
"Kalau penodaan agama, kalau kita nanti dimintai saksi ahli gitu misalnya, kita akan siapkan. Apakah ini merupakan penodaan agama atau tidak?” lanjutnya.
“Kita bertugas menyiapkan saksi ahli, bukan mengomentari kasusnya, enggak boleh itu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase