Seleksi Calon Bawaslu Kota - Kabupaten di Jabar Disoal, Pengamat: Aturan Harus Ditegakkan

Seleksi Calon Bawaslu Kota - Kabupaten di Jabar Disoal, Pengamat: Aturan Harus Ditegakkan

Prof Cecep menyoal seleksi Bawaslu Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Barat berujung kekisruhan. 

Padahal, seleksi ini digelar untuk merekrut para ‘wasit’ di penyelenggaraan Pemilu.

Beberapa faktor yang mengemuka, adalah dugaan adanya praktik-praktik tidak terpuji oleh oknum calon peserta, maupun oknum tim seleksi (timsel) dengan mengabaikan aturan yang ada. 

Termasuk indikasi lemahnya profesionalisme dan penegakan aturan yang tidak tegas, kelemahan pencermatan administrasi, hasil tes kesehatan. Bahkan, muncul dugaan tindakan transaksional.

Guru besar ilmu politik dan dan pemerhati kebijakan publik Prof Dr Cecep menyebutkan, jajaran timsel calon anggota Bawaslu mestinya dalam bekerja mengedepankan prinsip dan asas hukum, serta taat norma, etika, dan moral berdasarkan aturan, bukan asal bunyi.

Menurutnya, jika kebijakan yang diambil salah, akan menjadi polemik dan kegaduhan di masyarakat.

“Timsel pun kalau terjadi perbedaan pandangan dalam menentukan calon Bawaslu harus diselesaikan secara elegan melalui musyawarah, dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA:Ujian Praktek SIM Ada yang Dihapus, Warga Kota Cirebon Bakal Lebih Gampang Bikin SIM C?

Selain itu, jika ternyata timsel terbukti melakukan praktik korupsi atau pelanggaran lainnya, tentunya harus diberikan sanksi sesuai pelanggarannya. 

Baik itu sanksi administratif atau pidana. Harus ditegakkan jangan dibiarkan dan berlarut larut.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran di tubuh timsel, maka aturan harus ditegakkan dengan tegas. Contohnya, bila terbukti ada tindakan penyuapan, pelaku yang disuap dan menyuap, itu termasuk kategori pidana, harus ada sanksi  hukum,” ungkapnya

Prof Cecep juga mengecam jika ada tindakan calon Bawaslu yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh jabatannya, seperti dengan cara menyuap atau melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). 

Ia mengkhawatirkan, hal tersebut akan berdampak buruk pada kinerja Anggota Bawaslu jika terpilih nanti. Bagaimana pula nanti terkait kepercayaan publik kepada Bawaslu.

Jika seseorang mencari jabatan kata Cecep, dengan cara melanggar hukum akan berdampak buruk pada kualitas demokraksi saat dirinya nanti bertugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: