RE- BRANDING MALL UKM Sebagai Up Grade Store Image yang Memfasilitasi UMKM Ciayumajakuning
UMKM--
Para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya ke Mall UKM bisa langsung datang ke Mall UKM dengan menyiapkan berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan. Mall UKM memiliki standarisasi dalam penyeleksian produk mana yang layak untuk dipasarkan di Mall UKM. Produk harus memiliki perizinan yang lengkap diantaranya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kelengkapan Izin BPOM, Produk memiliki standar packaging aman dan menarik, produk merupakan hasil produksi dari UMKM itu sendiri, serta memiliki sertifikasi halal adalah salah satu syarat bagi pengusaha untuk memasarkan dan mengedarkan produk yang dimiliki.
Ini sudah sesuai sama aturan tentang sertifikat halal dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)1.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Kertasmaya Indramayu, 3 Pelajar Meninggal Dunia
BACA JUGA:PT LED Alias PLTU Lombok Lolos dari Ancaman Pailit, Proposal Diterima Kreditur
Masyarakat cukup antusias dengan adanya Mall UKM ini, banyak dari mereka yang berkunjung ke Mall UKM untuk berbelanja. Sayangnya volume penjualan dan frekuensi kunjungan masih belum sesuai dengan target yang diharapkan, perlu dilakukan strategi agresif selain kehadiran secara fisik Mall UKM juga dirasakan perlu menggencarkan komunikasi digital. Harapan selanjutnya terobosan dimaksud hadir kemudian lebih gencar untuk mengoptimalkan eksistensi Mall UKM dalam memfasilitasi dan menjembatani 2 sisi para pelaku UMKM dan pasar tertarget.
DKUKMPP telah tepat berinovasi dalam merubah image melalui re-branding namun perlu diimbangi dengan inovasi dalam hal mengkomunikasikan produk melalui komunikasi pemasaran terintegrasi.
(Artikel Kolaborasi Mahasiswa dan Dosen)
Mahasiswa :
Linda Anjani, Marwah Laelatul Fajri, Juhandina Ningsih, Rohmatiati
Dosen :
Tiara Muthiarsih S.E., M.M
Dosen Pengampu Mata Kuliah Manajemen Inovatif UGJ Cirebon.
Penyunting : Suddenly Tiara
Referensi Buku :
1. H. Umar (2005) Studi Kelayakan Bisnis, Edisi 3, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
2. Donni Juni Priansa (2017) Komunikasi Pemasaran Terpadu. Bandung Pustaka Setia
Referensi Jurnal :
3. Imron Khasani *) , Ade F Al Ayyubi , Ahmad Mubaro Nurdiansyah 3 Arrazkhan F Arfad , Ichsan Naufal Soerosomito, Syaman Bagus Putra Ritonga, Tnajel Leander. Rebranding Untuk UMKM Ce Nyai HM Zein Di Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta (2021) Sekolah Tinggi Desain Interstud
Referensi Web
4.https://opendata.jabarprov.go.id/id/dataset/jumlah-usaha-mikro-kecil-menengah-umkm-berdasarkan-kabupatenkota-di-jawa-barat; diakses pada tanggal 01 Agustus 2023
5.https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia
BACA JUGA:Tenan di Bandara Kertajati Mulai Bermunculan, Sudah Siap Layani Penerbangan Oktober
BACA JUGA:Korslet, Sebuah Motor Terbakar di Tanjakan Plangon Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: