Radar Cirebon Raih Media Brand Awards 2023 dari SPS Pusat, Berhasil Kelola Brand di Platform Digital

Radar Cirebon Raih Media Brand Awards 2023 dari SPS Pusat, Berhasil Kelola Brand di Platform Digital

Radar Cirebon meraih Media Brand Awards 2023 dari SPS Pusat, penghargaan diterima CEO Radar Cirebon Group Yanto S Utomo (keempat dari kanan). -Istimewa-radarcirebon.com

BACA JUGA:Kantongi Izin dari Kemedagri, Bupati Imron Lantik Dua Pejabat Disdukcapil

Ini dimaksudkan agar di tengah berita palsu yang menjejali benak publik setiap saat, pers tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan bermartabat. Menurutnya, industri pers saat ini sedang terancam oleh keberadaan platform digital global.

“Banyak perusahaan pers yang mendegradasikan diri melalui produk jurnalistiknya dengan mengubah karya menyesuaikan selera algoritma platform,” ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights harus didukung penuh.

Perpres tersebut akan mendorong kesepakatan bagi hasil ekonomi yang lebih fair antara platform digital dan perusahaan pers atas pemanfaatan produk jurnalistik lembaga media yang mendorong produk jurnalistik berkualitas.

BACA JUGA:Buang di Pantai Kesunean Kota Cirebon, 8 Petugas Pungut Sampah Diamankan Polisi

“Kehadiran pemerintah dalam bentuk kewenangan yang dimilikinya akan membangun ekosistem pers yang memungkinkan industri pers nasional sebagai entitas bisnis yang sehat dan berkelanjutan serta sebagai insan pers yang terus menghasilkan produk berkualitas dan bertanggung jawab,” tambah Januar.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi ke SPS Indonesia atas penghargaan Lontar Award yang diterimanya dan Lestari Award yang disematkan ke Pemerintah Provinsi Bali.

“Pers adalah medium yang efektif untuk mengomunikasikan kebijakan Pemprov Bali pada masyarakat. Saat Covid kemarin, kami memberikan program hibah untuk semua media di Bali. Dan saya mendapat informasi, kebijakan ini pertama kalinya diterapkan di seluruh Indonesia.

77 TAHUN SERIKAT PERUSAHAAN PERS

Serikat Perusahaan Pers (SPS) tahun ini genap berusia 77 tahun. Di Yogyakarta pada 8 Juni 1946, tokoh-tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).

BACA JUGA:Ulama Asal Cirebon Ini Sodorkan Syarat Jadi Pemimpin Menurut Kaidah Fiqih

Pada Kongres XXIII di Bali tahun 2011, organisasi bertransformasi menjadi bukan sekedar organisasi penerbit media cetak tetapi juga non-cetak, dan mengubah brand menjadi Serikat Perusahaan Pers, singkatan tetap SPS.

Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia, dengan 538 anggota perusahaan pers. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: