Rp9 Triliun Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Ridwan Kamil, Begini Alasan Syekh Al Zaytun

Rp9 Triliun Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Ridwan Kamil, Begini Alasan Syekh Al Zaytun

Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata mencapai Rp9 Triliun ke Ridwan Kamil. Foto:--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: