Inilah Dasar Hukum Percepatan Pembangunan Jalan Tol Indramayu-Kertajati, Langsung Presiden yang Tanda Tangan

Inilah Dasar Hukum Percepatan Pembangunan Jalan Tol Indramayu-Kertajati, Langsung Presiden yang Tanda Tangan

Ilustrasi. Jalan Tol Indramayu Kertajati (Indrajati) bakal dibangun. Rencana pembangunan dimulai Tahun 2025 hingga 2029.-Ist-Instagram @pupr

BACA JUGA:Pujian Setinggi Langit ke Pemain Muda Persib Bandung, Gaya Permainannya Disebut Mirip Lionel Messi

Selain ketiga infrastruktur utama tersebut, di Kawasan Rebana juga akan dikembangkan kereta barang, kereta semi cepat, jalan tol, dan jalan nontol yang menghubungkan infrastruktur utama dan kawasan industri yang akan dikembangkan.

Dukungan infrastruktur yang tersedia menjadikan konektivitas Kawasan Rebana sangat baik, baik untuk kepentingan industri maupun kebutuhan pelayanan dasar.

Ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan ini juga merupakan nilai lebih Kawasan Rebana dibandingkan kawasan industri lain di Indonesia.

Mengenai Kawasan Rebana yang sangat prospektif untuk investasi, Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir Jawa Barat selalu menjadi juara dari perolehan investasi di Indonesia.

Kang Emil mengungkapkan, Jabar investasinya terbaik, karena ada 4 hal yakni, infrastruktur paling baik.

Kedua angka produktivitas masyarakatnya paling baik.

Ketiga, tim perizinan juga bekerja sangat baik dengan beragam kemudahan.

BACA JUGA:Galeri Rasulullah Masjid Al-Jabbar Dilengkapi Teknologi Canggih, Bisa Rasakan Sensasi Naik ke Langit ke-7

"Keempat, karena gubernur proaktif. Seperti jodoh, rezeki itu harus dijemput," papar Kang Emil, di hadapan pengurus SPS Pusat, SPS Jabar dan para pimpinan media.

Sementara itu, pada publikasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diinformasikan bahwa keberadaan Tol Indramayu Kertajati direncanakan pembangunannya pada 2025 sampai dengan 2029 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase