Layani Kebutuhan Mobil Listrik di Cirebon, PLN UP3 Cirebon Tambah SPKLU Ultra Fast Charging
PLN UP3 Cirebon Tambah SPKLU Ultra Fast Charging.-ist-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - PT PLN (Persero) UP3 Cirebon kembali menambah empat Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah Cirebon. Penambahan SPKLU ini dilakukan oleh PLN UP3 Cirebon guna memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian saya tanpa perlu perlu menunggu waktu lama.
Secara bertahap, PLN UP3 Cirebon menambah 2 SPKLU Ultra Fast Charging dan 2 SPKLU Fast Charging. Keempat SPKLU ini terpasang di berbagai wilayah Cirebon seperti Rest Area 208A dan 208B kapasitas 50 kW, dan Rest Area 228A dan 229B dengan kapasitas 200 kW.
PLN UP3 Cirebon menyediakan SPKLU Ultra Fast Charging guna memangkas waktu pengisian data yang biasanya memakan waktu tinggal 2 jam untuk pengisian data hingga penuh, dengan SPKLU ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih selama 40 menit.
Manager PLN UP3 Cirebon, Ronny Afrianto memaparkan penambahan SPKLU ini untuk mendukung pertumbuhan iklim kendaraan listrik di Cirebon.
BACA JUGA:4 Pemain Persib Dipastikan Out Pasca Lawan Persija
"SPKLU Ultra Fast Charging ini kelebihannya lebih cepat sehingga menghemat waktu para pengguna kendaraan listrik,"ujar Ronny.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas SPKLU ini dengan nyaman. Untuk penggunaan bisa melalui aplikasi PLN Mobile.
Arif, pengguna kendaraan listrik dari Jakarta ke Semarang mengungkapkan pengalaman positifnya menggunakan SPKLU Ultra Fast Charging di Cirebon ini.
"Waktu pengisian terbilang cepat dari 50 persen hingga 100% hanya membutuhkan waktu 40 menit. Tempatnya cukup nyaman untuk menunggu, ada snack, minuman dan tempat istirahat juga, petugas yang membantu pun sangat sigap," imbuhnya.
Pada kesempatan berbeda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia, menyampaikan PLN siap mendukung ekosistem kendaraan listrik di Jawa Barat dengan menyediakan insfrastruktur yang mendukung kebutuhan para pengguna kendaraan listrik, antara lain SPKLU dan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum).(via/opl).
BACA JUGA:Tak Disangka, Wakapolres Majalengka Menangkap Pencuri Motor saat Sedang Olahraga Sore
BACA JUGA:3 Tuntutan the Jakmania Jelang Laga Persija vs Persib:' Kalian Main Sangat Jelek dan Lembek'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: