2 Pekan Polisi di Cirebon Gelar Razia, Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

2 Pekan Polisi di Cirebon Gelar Razia, Ini 8 Pelanggaran yang Disasar

Polisi akan menggelar operasi lodaya selama 2 pekan di Kabupaten Cirebon. Polresta akan menindak pelanggaran bagi pengemudi yang terkena razia.-Dok-Radar Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi di CIREBON menggelar razia untuk pengendara yang ada di Kabupaten CIREBON, sejumlah pelanggaran akan disasar dalam operasi tersebut.

Polresta Cirebon kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2023 di lingkungan hukum Kabupaten Cirebon.

Operasi Zebra Lodaya 2023 ini, sudah digelar tanggal 4 September 2023 dan akan berakhir 17 September 2023 mendatang. Selama 2 pekan operasi tersebut digelar.

Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:TAMBAH TERUS! Mulai 2 Oktober Malaysia Airlines Bergabung ke Bandara Kertajati Majalengka, Rute Kuala Lumpur

BACA JUGA:HELLO MALAYSIA, things to know About Kertajati International Airport and how to travell to Bandung

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah SIK SH MH, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pihaknya menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. 

Dalam operasi tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan petugas kepolisian. Diantaranya:

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

BACA JUGA:Kertajati International Airport Ready for October 2023 Commercial Flights, Malaysia Airlines Join Soon

BACA JUGA:Gelandang Persib Bandung Ini Jadi 'Korban' Pandangan Pertama, Ikuti Jejak Ayahnya, Menikah Muda

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur

3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: