Masih Ada 197.569 Kuota Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta Modal KTP, Buruan Daftar Segera Cek Link Ini

Masih Ada 197.569 Kuota Subsidi Sepeda Motor Listrik Rp 7 Juta Modal KTP, Buruan Daftar Segera Cek Link Ini

Cek di SISAPIra subsidi sepeda motor listrik untuk masyarakat hanya dengan syarat KTP.-SISAPIra-radarcirebon.com

BACA JUGA:Daftar 5 Sepatu Marathon Terbaik 2023, Ada Teknologi Pelat Carbon dan Sangat Aerodinamis

Dengan sistem ini, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, harga sepeda motor listrik akan dikurangi secara otomatis.

"Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," tuturnya.

Pada Permenperin 21/2023 ini disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik.

BACA JUGA:Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Biasa, Apakah Bisa Dipakai ke Sekolah atau Bekerja?

Kebijakan ini tidak hanya untuk pembelian motor listrik baru, melainkan untuk bagi masyarakat yang ingin melakukan konversi motor lamanya ke motor listrik.

Syaratnya usia motor tidak boleh lebih dari 10 tahun. Sebab, nantinya kondisi sepeda motor akan diperiksa oleh Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Kementerian Perhubungan.

Artinya syarat untuk mendapatkan program subsidi ini sangat mudah, karena cukup menunjukkan KTP dan verifikasi NIK sudah bisa mendapatkan kuota subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Nah untuk mengecek terkait kuota subsidi sepeda motor listrik Anda bisa mengunjungi situs resmi SISAPIra di LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: