Sekda Kota Cirebon Temui Warga GSP, Bahas Proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati: Patuhi Dulu Kesepakatan

Sekda Kota Cirebon Temui Warga GSP, Bahas Proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati: Patuhi Dulu Kesepakatan

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi bertemu warga GSP membahas mengenai proyek Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati.-Ade Gustiana-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menemui warga Perumahan Griya Sunyaragi Permai (GSP) yang mengeluhkan pembangunan Gedung Siber IAIN Syekh Nurjati.

Dalam pertemuan itu, warga kembali menyampaikan terkait keluhan mereka atas kesepakatan yang dilanggar oleh kontraktor yakni jam kerja pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB.

Setelah menerima keluhan itu, Sekda Kota Cirebon meminta kontraktor dan pihak IAIN Syekh Nurjati mematuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan, sampai dengan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Kan sudah ada kesepakatan, patuhi itu dulu. Baru kalau ada kesepakatan baru dari bagian pembicaraan yang dibangun,” kata Gusmul, sapaan akrabnya, Selasa, 5, September 2023.

BACA JUGA:Daftar Sepeda Motor Listrik Subsidi Pemerintah, Potongan Harga Rp 7 Juta, Cek di Sini

Bahkan, Pemerintah Kota Cirebon menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawal agar kesepakatan benar-benar dilaksanakan.

“Sementara ini, kami mohon Satpol PP untuk mengamankan kesepakatan tersebut,” kata sekda usai pertemuan dengan warga.

Saat berbincang dengan warga, sekda mengaku mendapatkan banyak masukan. Sebenarnya warga mendukung pembangunan tersebut.

Namun, karena ada pelanggaran terhadap kesepakatan, akhirnya terjadi reaksi sampai dengan aksi unjuk rasa lantaran tidak ada titik temu.

BACA JUGA:Bobotoh Wanita asal Kuningan, Suami dan Anak Pemain Bola, Dua-duanya Pernah Perkuat Timnas

“Apalagi kemarin ada demo yang dilakukan oleh warga. Insya Allah besok dijadwalkan bertemu dengan rektorat. Saya sudah konformasi, pak rektor bisa hadir dengan membawa pihak kontraktor,” tandasnya.

Aspirasi dari warga, kata dia, kontraktor mematuhi jam kerja dan sesuai ketentuan. Sehingga masyarakat bisa terminimalkan dampaknya dari pembangunan.

Secara prinsip masyarakat mendukung, tapi tetap harus mematuhi peraturan perundangan dan berkaitan dengan kondisi sosial budaya masyarakat. 

“Mohon menjadi bagian yang diperhatikan oleh kontraktor. Kita akan jadikan bahan untuk bertemu besok dengan kontraktor dan rector,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: