Berbeda dengan Mundupesisir, 4 Desa di Kecamatan Greged Dukung Cirebon Timur Jadi CDOB

Berbeda dengan Mundupesisir, 4 Desa di Kecamatan Greged Dukung Cirebon Timur Jadi CDOB

Hasil Musdesus bersama di Kecamatan Greged adalah mendukung Cirebon Timur menjadi CDOB.-ISTIMEWA-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tidak seperti di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu, pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kecamatan Greged berjalan lancar.

Musdesus yang dilakukan oleh 4 desa di Kecamatan Greged, yakni Durajaya, Sindang kempeng, Gemulung Lebak dan Lebak Mekar menghasilkan kesepakatan mendukung Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.

Dalam musdesus tersebut Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) mengajak kuwu, BPD dan tokoh masyarakat di Kecamatan Greged untuk mendukung Cirebon Timur menjadi CDOB.

Bak gayung bersambur, ajakan tersebut direspons positif serta antusias oleh kuwu, BPD dan tokoh masyarakat di 4 desa yang ada di Kecamatan Greged tersebut.

BACA JUGA:Tak Perlu Kartu Debit, Kamu Bisa Tarik Tunai di ATM Bank Ini

BACA JUGA:Komitmen Jaga Inflasi, Wakil Wali Kota Cirebon Akan Tingkatkan Pendampingan KWT

“Bukti dukungan terhadap kemandirian Cirebon timur tersebut dituangkan dalam tandatangan bersama pada keputusan Musdesus pada berita acara,” ucap Sekretaris FCTM Amir Purnomo, Kamis 14 September 2023 lalu.

Melihat antusias dari 4 desa tersebut, Amir pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kuwu dan BPD serta seluruh masyarakat di Kecamatan Greged.

“Terima kasih atas dukungan serta antusiasnya, kami mohon maaf jika banyak kekurangan,” imbuhnya.

Sementara, dalam proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung pada Rabu 13 September 2023 malam lalu di Desa Mundupesisir, Kecamatan Mundu menyatakan menolak Cirebon timur.

BACA JUGA:Kuwu Mundupesisir: Meski Menolak CDOB Cirebon Timur, Kami Ingin Berhubungan Baik dengan FCTM

BACA JUGA:SPB Sukses Gelar Pameran Pendidikan Internasional

“Karena ini keputusan berdasarkan aspirasi masyarakat kami, bukan dari kami Pemdes atau BPD. Sehingga  ke depan kita dan FCTM tetap berhubungan baik," kata Kuwu Desa Mundupesisir, H Khaerun.

Musdesus Desa Mundu Persisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, digelar pada Rabu malam 13 September 2023 sebagai syarat pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.

Tapi hasil musdesus itu justru menegaskan bahwa Desa Mundu Pesisir menolak menjadi bagian dari proses pemekaran Cirebon Timur.

“Ini adalah murni suara masyarakat, bukan kami. Jadi berdasarkan hasil musdesus, masyarakat Desa Mundu Pesisir menolak bergabung dengan Cirebon Timur," ungkap khaerun.

Perwakilan masyarakat lebih memilih untuk tetap bertahan dengan Kabupaten Cirebon atau lebih baik bergabung dengan Kota Cirebon. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase