Aturan Baru Mulai 1 November 2023, Nasabah Bank BCA Harus Tahu, Segera Cek Saldo dan Riwayat Transaksi

Aturan Baru Mulai 1 November 2023, Nasabah Bank BCA Harus Tahu, Segera Cek Saldo dan Riwayat Transaksi

Simak jenis pinjaman Bank BCA untuk usaha.-BCA/HO-radarcirebon.com

BACA JUGA:Periode Oktober-Desember 2023, Angkutan Umum Beri Diskon untuk Angkut Penumpang ke Bandara Kertajati

Sehingga terhindar dari diblokir atau ditutup secara otomatis oleh pihak bank. Sebab, bila sudah tutup tentu saja tidak dapat digunakan lagi.

Rekening yang sudah ditutup, tidak dapat menerima transfer dana maupun melakukan transaksi. Karenanya, hindari kejadian tersebut.

Masih melansir dari situs remi BCA bahwa ada ketentuan saldo minimum berbeda-beda untuk jenis tabungan.

Misalnya untuk TabunganKU, rekening dikatakan dormant atau pasif bila tidak ada transaksi selama 6 bulan. Sedangkan biaya rekening domant per bulan adalah Rp 2 ribu.

BACA JUGA:Daftar Tenant Bandara Kertajati Diumumkan pada 18 September 2023, Ada Apa Saja Sih?

Untuk simpanan pelajar, rekening dinyatakan pasif bila 12 bulan tanpa transaksi, dengan biaya Rp 1.000 per bulan.

Adapun sado minimal pada tabungan jenis Tahapan Xpresi adalah Rp 10.000, tanpa ada saldo rata-rata per bulan yang harus dijaga.

TabunganKu Rp 20.000 dan tidak ada rata-rata saldo per bulan. Tahapan BCA RP 50.000 dengan saldo rata-rata minimum per bulan Rp 100.000.

Produk Tahapan Gold, saldo minimum Rp 50.000 dengan saldo minimmum rata-rata per bulan Rp 10.000.000.

BACA JUGA:Dua Syarat Jika Levy Mandinda Ingin Tetap Bertahan di Persib Bandung

Untuk Tabungan Prestasi BCA ditetapkan tidak ada saldo minimum, tetapi saldo rata-rata minimal adalah Rp 5.000.000 pada bulan berikutnya setelah pembukaan rekening.

Sedangkan untuk produk tabungan Tahapan Berjangka saldo minimal per bulan adalah Rp 50.000.

Untuk jenis lainnya adalah BCA Dollar yang tidak memiliki saldo minimum per bulan. Begitu juga untuk giro, tidak ada saldo minumum yang harus dijaga.

Tentunya untuk Anda yang memiliki rekening BCA atau nasabah dari bank tersebut, harus memperhatikan ketentuan atau peraturan terbaru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: