Pelapor Sudah Cabut Laporan, Syekh Panji Gumilang Bebas dan Kembali ke Mahad Al Zaytun?

Pelapor Sudah Cabut Laporan, Syekh Panji Gumilang Bebas dan Kembali ke Mahad Al Zaytun?

Berkas perkara kasus penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang sudah dikirim kembali ke Kejagung oleh Bareskrim Polri.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

BACA JUGA:Berkenalan dengan KUR Bank BCA dan Keunggulannya, Tanpa Provisi dan Biaya Administrasi

Terkait hingar bingar tersebut di atas  dimaklumi adanya, sebagai konsekuensi dari berkembang pesatnya teknologi informasi, tanpa di ikuti oleh kesadaran digital di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Wajarlah bila kemudian terjadi keberlebihan di dunia maya, seperti hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan lain sebagainya melalui sosial media yang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keseharian masyarakat segala usia di dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: