Jawaban Kemendagri RI Atas Pengunduran Diri Wali Kota Azis Sudah Diterima, Kapan Mulai Berlakunya Nih?

Jawaban Kemendagri RI Atas Pengunduran Diri Wali Kota Azis Sudah Diterima, Kapan Mulai Berlakunya Nih?

Wali Kota Cirebon Dr H Nashrudin Azis.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dr H Nashrudin Azis SH, Wali Kota Cirebon, berkomitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk kapan dia akan meninggalkan jabatannya.

Dalam pernyataan resminya, Azis mengakui bahwa dia telah menerima tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pengajuan pengunduran dirinya sebagai kandidat anggota DPR RI.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3653 Tahun 2023, yang mengesahkan pemecatan dan penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat, berisi jawaban.

Surat tertanggal 31 Agustus 2023 mencakup hal-hal penting, termasuk mengesahkan dengan hormat Nashrudin Azis dari jabatannya sebagai Wali Kota Cirebon dari tahun 2018 hingga 2023 dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya dan jasa-jasanya selama jabatannya.

BACA JUGA:Selain Berprestasi Sejak Muda, Hugo Samir Ternyata Pernah Dihukum Komdis PSSI, Kasus Apa Sebenarnya?

Pada akhirnya, Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dengan syarat bahwa perbaikan akan dilakukan jika terjadi kesalahan di kemudian hari.

"Saya sudah menerima petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut,” katanya, Rabu 20 September 2023.

Berdasarkan Keputusan Mendagri, Azis menyatakan bahwa pengunduran diri sebagai Wali Kota akan berlaku pada saat DCT menetapkan Pemilu 2024.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya saya masih sebagai Wali Kota Cirebon yang sah dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

BACA JUGA:Inilah Simulasi KUR Bank BCA Nominal Pinjaman Rp100 juta dengan Syarat Mudah

Untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang, Azis mengajukan permohonan pengunduran diri.

"Tidak hanya saya, melainkan banyak kepala daerah lain yang mungkin berada di posisi yang sama karena aturannya seperti itu,” katanya.

Sebaliknya, Azis mengakui bahwa akhir-akhir ini dia sering harus ke luar kota untuk menjalani perawatan untuk kondisi kesehatannya.

Namun demikian, Azis selalu berusaha melakukan tugas dengan sebaik mungkin.

BACA JUGA:Siapa Pemain Al Jabbar FC yang Bergabung dengan Persib Junior, yang Seharusnya Tiga?

“Saya memastikan bahwa tanggung jawab saya sebagai kepala daerah tetap saya jalankan dengan maksimal,” jelas Wali Kota Cirebon dua periode ini.

Azis mengatakan bahwa dia bahkan turun langsung untuk memastikan penangannya tepat ketika terjadi kebakaran sampah di TPA Kopiluhur beberapa waktu lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase