3 Laporan Penodaan Agama Dicabut, Panji Gumilang Bakal Bebas? Eits Nanti Dulu, Masih Ada Kasus Ini
Laporan dugaan penodaan agama terhadap pemimpin Ponpes Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang resmi dicabut. -Ist-radarcirebon.com
BACA JUGA:5 Syarat dan Cara Pengajuan KUR Bank BCA Online beserta Lama Pengajuannya, Mudah dan Cepat
Tetapi sesungguhnya telah dilakukan di luar pengadilan dan di dalam pengadilan melalui mediasi dan pencabutan perkara perdata.
Di mana surat pernyataan perdamaian tersebut telah ditanda tangani oleh para pihak yakni Buya Anwar Abbas dan Dr Ihsan Abdullah SH MH selaku wakil dari Majelis Ulama Indonesia, juga Dr Ihsan Tanjung SH MH selaku Pelapor.
“Pada akhirnya Klien kami menyampaikan bahwa semua kita tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan manusiawi, walau telah menjadi objek dan atau sasaran hingar bingar di dunia maya, terlepas dari salah dan benar yang hanya hak Allah semata mata untuk menentukannya,” bebernya.
Syekh Abdusalam Panji Gumilang juga menyampaikan permintaan maaf atas hingar bingar yang terjadi kepada Bangsa Indonesia, baik yang mendukung ataupun yang berseberangan.
BACA JUGA:Selain KUR, Ada 4 Pinjaman Bank BCA untuk Usaha, Simak Syarat dan Ketentuan Pengajuannya
Seiring harapan agar semua sebagai Bangsa Indonesia selalu hidup dalam damai penuh toleransi, sehingga Negara tercinta ini selalu aman, damai dan tentram.
Menurut dia, perkara Syekh Panji Gumilang ini agar dipertimbangkan kembali demi kebaikan bersama dan kedamaian, serta ketentraman selalu di negara tercinta ini, terutama menjelang dilaksakannya Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.
“Klien kami Syekh Abdussalam Panji Gumilang, selama proses hukum berjalan, selalu menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukumnya, untuk mencegah keluarga besar Pondok Pesantren untuk melakukan apapun yang menganggu ketentraman masayarakat,” bebernya.
Terkait dengan polemik yang terjadi, Hendra mengakui, selama beberapa bulan memang terjadi sesuatu yang sama sekali di luar perkiraan.
BACA JUGA:INFO PENTING! Syarat Pengajuan KUR Bank BCA Terbaru
Bahkan tidak ada satu hari pun tanpa pemberitaan tentang Syekh Abdussalam Panji Gumilang dan Mahad Alzaytun Pondok Pesantren yang didirikannya bersama sahabat sahabat yang lain.
Padahal, pondok pesantren ini adalah lembaga pendidikan yang selama 24 tahun telah mendidik anak bangsa, agar menjadi bangsa Indonesia yang baik, berkarakter dan menjunjung tinggi serta mengamalkan dasar negara Pancasila.
“Sesuai dengan motto Pondok Pesantren ‘Pusat pendidikan, dan pusat pengembangan budaya toleransi dan perdamaian’,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: