Anggaran Bansos Mengalir ke Oknum Pendamping PKH, Kabupaten Cirebon Termasuk

Anggaran Bansos Mengalir ke Oknum Pendamping PKH, Kabupaten Cirebon Termasuk

Kejati Jabar telah menetapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka jadi tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong.-Dok-Radar Cirebon

Hanya saja dirinya menyampaikan, pendamping PKH lebih memahami proses penyaluran bansos. 

"Kami sampaikan apa adanya dan memang bukan zaman saya menjabat," paparnya. 

BACA JUGA:Enaknya Hanya Sekali, Menyesal Selama 5 Tahun, 4 Tipe Caleg Ini Jangan Dipilih

BACA JUGA:WJF Sebagai Charity Event, Hasil Konser Didonasikan untuk Seniman Sunda

Pasca dipanggil KPK, Fitriani langsung meminta pendamping PKH untuk tidak mencari keuntungan dari program pemerintah ini. 

Apalagi, sampai terlibat dalam kasus bansos yang telah ditangani lembaga anti rasuah. 

"Saya minta jangan ada pengumpulan kartu KPM yang dilakukan pendamping PKH. Biar KPM yang mengambil langsung," ujarnya. 

Seperti diketahui, saat Kemensos meluncurkan program bansos beras pada 2020, PT BGR ditunjuk menjadi distributor dengan nilai kontrak lebih dari Rp326 miliar. 

BACA JUGA:Wiljan Pluim Tak Terlihat di Tempat Latihan PSM, 3 Tim Termasuk Persib Dikabarkan Selalu Mengintai

BACA JUGA:Pengalaman Menantang Membelah Rimba Kalimantan bersama Yamaha XMAX Connected

Setelah ditunjuk itu, PT BGR kemudian menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras itu. 

PT BGR kemudian menggelontorkan duit Rp151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan itu. 

Padahal, diduga perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya. 

Atas perbuatannya, KPK menahan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: