SIMAK YUK! Berikut Syarat Pinjaman KUR Bank BCA Terbaru 2023, Bisa Buat Tambahan Modal Usaha
Syarat KUR Bank BCA terbaru di tahun 2023.-Istimewa-radarcirebon.com
KUR Mikro dengan limit pinjaman diatas 10.000.000 hingga 100.000.000. KUR Kecil dengan limit pinjam diatas 100.000.000 hingga 500.000.000.
Program KUR ini memiliki suku bunga sebesar 6% atau yang setara dengan 0,26% perbulan dengan terbebas dari biaya tambahan dengan jangka waktu yang berbeda tergantung jenis usaha yang dijalankan serta tujuan pembiayaan KUR tersebut.
Jangka waktu yang diberikan dengan tujuan modal usaha bagi Kredit Super Mikro dan Kredit Mikro adalah 3 tahun, jenis Kredit Kecil 4 tahun serta investasi yaitu 5 tahun.
BACA JUGA:Berapa Lama Saldo Bank BCA Boleh Kosong? Simak Aturan Baru Kalau Tidak Mau Rekening Ditutup Otomatis
Hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat pada saat ingin melakukan peengajuan program KUR ialah melakukan siulasi tabel angsuran pinjaman KUR yang ditawarkan oleh BCA.
Berikut simulasi yang peru diketahui diantaranya :
1. Pinjaman KUR BCA sebesar 500 juta memiiki cicilan sebagai berikut.
Memiliki cicilan 12 bulan sebesar 43 juta, 24 bulan dengan besar cicilan 22,1 juta, 36 bulan dengan cicilan 15,2 juta serta yang terakhir 60 bulan dengan cicilan 9,6 juta.
BACA JUGA:Hotel Beringin Kebakaran, Cerita Hotel Paling Angker di Kota Cirebon Itu Kembali Diungkit
2. Pinjaman KUR BCA sebesar 300 juta memiiki cicilan sebagai berikut
Memiliki cicilan 12 bulan sebesar 25,8 juta, 24 bulan dengan besar cicilan 13,2 juta, 36 bulan dengan besaran cicilan 9,1 juta dan yang terakhir 60 bulan dengan besar cicilan 5,7 juta.perbulan.
3. Pinjaman KUR BCA sebesar 200 juta memiiki cicilan sebagai berikut
Memiliki cicilan 12 bulan sebesar 17,2 juta, 24 bulan dengan besar cicilan 8,8 juta, 36 bulan dengan besar cicilan 6 juta, dan yang terakhir 60 bulan dengan besar cicilan 3,8 juta perbulan.
BACA JUGA:Lawan Enteng Buat Persib Berlanjut di Pekan 14 Liga 1, Berikut Ini Jadwal Pertandingan Terbaru
4. Pinjaman KUR BCA sebesar 100 juta memiliki cicilan sebagai berikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: