Proses Penyidikan Dugaan Penggelapan 10 Truk Ditunda Polisi, Begini Sikap Kuasa Hukum PT Citra

Proses Penyidikan Dugaan Penggelapan 10 Truk Ditunda Polisi, Begini Sikap Kuasa Hukum PT Citra

Reno Sukrisno kuasa hukum PT Citra saat memberikan keterangan pers, Selasa 26 September 2023. FOTO: DEDI HARYADI/RADARCIREBON.COM--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ditundanya penyelidikan kasus dugaan penggelapan 10 truk oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota disesalkan PT Cirebon Transportasi (Citra).

Penundaan penyelidikan itu berlaku sampai dengan Pemilu 2024 mendatang dengan alasan karena terlapor yakni SHL masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai anggota DPRD Kota Cirebon dari salah satu partai.

Reno Sukrisno, selaku kuasa hukum PT Citra kepada radarcirebon.com mengatakan, kasus dugaan penggelapan truk tersebut telah dilaporkan jauh sebelum tahapan pendaftaran calon anggota legislatif.

"Perkara yang kita laporkan kaitan dengan penggelapan 10 unit kendaraan milik PT Citra ini jauh-jauh hari sebelum tahapan Pemilu. Bahkan, sebelum SHL mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu," katanya, Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA:Bank BRI Ikut Transaksi Perdagangan Perdana Bursa Karbon, Komitmen Lawan Krisis Iklim

Dijelaskan Reno, pihaknya tidak ada niatan PT Citra menjatuhkan atau mempengaruhi elektabilitas dari calon manapun.

"Sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik atau punya niatan menggantungkan pihak lain dalam kasus ini.”

“Kami tidak dalam konteks politik, tidak sama sekali. Kami hanya menuntut keadilan, menuntut rasa adil-seadilnya bahwa di mata hukum semua sama dan kemudian pelayanannya juga harus semaksimal mungkin agar rasa adil itu bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung," jelasnya

Reno mengungkapkan, pada tanggal 12 September 2023, PT Citra menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Cirebon Kota, dimana substansi dari isi surat tersebut adalah hasil menyampaikan hasil rekomendasi gelar perkara.

BACA JUGA:Patut Dicoba, 5 Ide Bisnis Dengan Modal Kecil, Siapa Tahu Anda Beruntung

"Bahwa perkara yang dilaporkan perkaranya di-hold atau ditunda sampai pemilihan umum tanggal 14 Februari 2020 karena saudara SHL sebagai terlapor adalah calon anggota DPRD Kota Cirebon Pemilu tahun 2024 dari salah satu partai politik," ungkapnya.

Ditegaskan Reno, pihaknya akan  berkirim surat ke Kejaksaan Agung maupun Kapolri agar kasus tersebut tidak ditunda.

"Surat akan dilayangkan dalam waktu dekat. Kasus ini sudah lama dan masih saja di tahap penyelidikan, belum ke tahap penyidikan.”

“Mohon hal ini jadi bahan pertimbangan. Sebab STR Kapolri hanya berlaku bagi kasus yang baru, bukan kasus lama,"tegasnya.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Suami Gampang Marah kepada Istri, Simak Kata Buya Yahya

Diberitakan sebelumnya, SHL yang merupakan politisi salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 dilaporkan ke Polisi oleh PT Cirebon Transportasi, atas kasus dugaan penggelapan 10 kendaraan berat senilai Rp2 miliar lebih.

Ke-10 unit kendaraan berat tersebut merupakan milik PT Cirebon Transportasi dengan dibuktikan surat kepemilikan (BPKB). (rdh)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase