Aneh, Lunasi Hutang Sebelum Jatuh Tempo malah Didenda, Ternyata Ini Hitung-hitungannya

Aneh, Lunasi Hutang Sebelum Jatuh Tempo malah Didenda, Ternyata Ini Hitung-hitungannya

Pelunasan hutan di bank berisiko terkena penalti, lihat lebih lanjut perjanjian kredit. -Ist-radarcirebon.com

BACA JUGA:Relawan AMIN Kuningan Mengakar Sampai ke Pelosok Desa

Hal lain juga diungkap Edwin Udin. Penggiat mendia sosial ini menilai bunga pinjaman tersebut terlalu besar.

Jika pinjam Rp 100 juta tenor 5 tahun, bila bunga per tahun 15%, maka total hutang menjadi Rp 175 juta. Hutang baru bayar Rp 20 juta, maka sisa hutang ditambah bunga sama dengan Rp 155 juta.

Bila penaltinya Rp10 juta, hitungannya terlalu besar. Sebab, biasanya penalti itu hanya kisaran 5% dari pokok sisa hutang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: