Ratusan Massa AM3 Lakukan Aksi Long March Kritik Kasus Rempang, Ini 5 Point Pernyataan

Ratusan Massa AM3 Lakukan Aksi Long March Kritik Kasus Rempang, Ini 5 Point Pernyataan

Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Muslim Majalengka (AM3) melakukan aksi damai menyikapi konflik lahan di Rempang dan Galang, Batam, Kepri,Jumat (29/9).A-ist-radarcirebon.com

KEDUA, Bahwa kami mendesak Pemerintah agar proyek Rempang Eco-City dicabut sebagai proyek strategis nasional (PSN). Rencananya di Rempang akan dibangun pabrik kaca dan solar panel. Pada Juli 2023, Pemerintah meneken kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Xinyi Group, perusahaan asal China.

BACA JUGA:Simak! Segini Jumlah Saldo Minimal ATM BCA Xpresi

Perjanjian baru ini ditandatangani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Chengdu, China dan disaksikan Presiden Joko Widodo. Kami merasa heran dengan Pemerintah yang terlihat ambisius membangun proyek bisnis dengan cara mengorbankan masyarakat yang telah lama hidup di Pulau Rempang. Negara mempertontonkan keberpihakan nyata kepada investor yang bernafsu menguasai Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis mereka;

KETIGA, Bahwa kami mengutuk keras bilamana ada tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi. Dinamika pengerahan alat negara berupa aparat keamanan dalam kasus-kasus perampasan tanah milik masyarakat menunjukkan dukungan penuh negara terhadap investasi, serta tidak adanya keberpihakan pada masyarakat yang telah menempati tanah tersebut lintas generasi;

KEEMPAT, Bahwa Pemerintah yang mengutamakan investasi dengan mengorbankan rakyat dan tanah melayu Rempang adalah kebijakan kapitalistik dan kebijakan zalim serta melanggar hukum ini harus segera dihentikan. Kebijakan dzalim bertentangan dengan Konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan tentu Bertentangan dengan ajaran islam. Dalam pandangan islam, perampasan lahan tanpa alasan syari adalah perbuatan ghasab dan zalim!

KELIMA, bahwa kasus sengketa lahan dan  perampadan lahan tidak akan pernah tuntas selama tidak di kelola dengan syariat islam. Karena hanya syariat islam lah yang bisa memberikan peelindungan menyeluruh dan berkeadilan untuk seluruh umat manusia.  Maka bergegaslah untuk menerapkannya.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Jawa - Bali Sudah Fix Dilarang, Berkali-kali Muncul Selalu Ditolak, Memicu Kerusakan

 “Jangan  karena alasan  investasi atas nama Proyek Strategis Nasional malah  merampas hak tanah masyarakat asli. Kebijakan zolim yang berlindung di balik Investasi ini syarat akan kepentingan dan keberpihakan pada oligarki, tapi disisi lain mengabaikan kepentingan rakyat,” tandas Ustad  Hilal diiyakan Ustad Agung Wisnuwardhana. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: