Kresna Law Kawal Kasus Dugaan Pencabulan

Kresna Law Kawal Kasus Dugaan Pencabulan

BANTUAN HUKUM. Kantor hukum Kresna Law Office akan memberi bantuan hukum secara gratis kepada korban dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya.-ist-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM  - Kantor hukum Kresna Law Office akan memberi bantuan hukum secara gratis kepada korban dugaan pencabulan di Kota Cirebon. Kasus yang menimpa anak usia 10 tahun itu dilakukan oleh ayah tirinya di Kota Cirebon.

Direktur Kresna Law Office Cirebon, Dr.(HC) Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA didampingi Moch Johan Faturrohman SH, Imam Nugraha SH, Rizkina Desty SH, Afroyim SH mengatakan, kasus dugaan pencabulan sebenarnya sudah dilaporkan oleh ibu kandung korban yang bernama HN (30) bulan Mei 2023 lalu.

"Laporan kasusnya sebenarnya sudah sejak bulan Mei. Sebelumnya memang ada dari dua kantor hukum yang mendampingi keluarga korban," ujar pria yang akrab disapa Kang Reza, Selasa (3/10)

Meskipun menjadi kuasa hukum yang kesekian kalinya, kata dia, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyidik dari Polres Cirebon Kota. Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai menemukan Keadilan.

BACA JUGA:Makam Prabu Guru Aji Putih Tenggelam di Waduk Jatigede, Seuweu Siwi Keukeuh Tak Mau Dipindahkan

BACA JUGA:Perundungan Siswa di Kabupaten Kuningan Viral, Oh Ternyata Begini

Lebih lanjut ia menyampaikan, kasus dugaan pencabulan dengan nomor laporan: LP/B/290/VI/2023/Polres Cirebon Kota/Polda Jabar tertanggal 22 Mei 2023 saat ini masih dalam proses penyelidikan dari pihak Kepolisian. Dugaan kasus pencabulan sendiri diduga dilakukan oleh NSA (51) sejak 2020 lalu.

"Terduga pelaku diduga melakukan aksi sejak tahun 2020, dan dilakukan di beberapa tempat seperti Cirebon dan juga beberapa daerah lainnya," katanya.

Ia menambahkan, dugaan kasus pencabulan oleh ayah tiri ini terungkap saat korban menceritakan perbuatan bejad dari sang ayah tiri kepada ibunya. Ibu korban yang geram dengan tingkah sang suami pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak Kepolisian dari Polres Cirebon Kota. (sam/rls)

BACA JUGA:Waduk Jatigede Surut, Makam Leluhur Sumedang Prabu Guru Aji Putih Muncul Lagi, Kenapa Ditenggelamkan?

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kekosongan Komisoner KPU Harus Segera Diisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: