Jangan Sampai Telat, Segini Denda PayLater BCA Perbulan, Tagihan Bisa Makin Bengkak!

Jangan Sampai Telat, Segini Denda PayLater BCA Perbulan, Tagihan Bisa Makin Bengkak!

Denda Paylater BCA yang perlu diketahui nasabah Bank Central Asia.-Foto: Pexels/IST - Kolase/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

5. Keterlambatan pembayaran tagihan penggunaan Paylater BCA (termasuk bunga dan denda keterlambatan) secara penuh akan menyebabkan Transaksi ditolak.

BCA berhak memblokir Paylater BCA apabila pada tanggal jatuh tempo BCA tidak menerima pembayaran atas seluruh tagihan penggunaan Paylater BCA.

6. BCA akan membebani Pengguna Paylater BCA dengan denda keterlambatan (late charges) untuk setiap jumlah tagihan yang tertunggak terhitung sesudah tanggal jatuh tempo, dihitung mulai tanggal Transaksi dibukukan (posting date).

BACA JUGA:Singgah di Cirebon, KRI Golok 688 Ikut Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Indramayu

BCA berhak menentukan besarnya denda keterlambatan yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Pengguna Paylater BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

7. Pengguna Paylater BCA bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan maupun penyalahgunaan Paylater BCA, baik oleh Pengguna Paylater BCA maupun pihak lain dan dilarang menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Semua tagihan berikut biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penggunaan Paylater BCA oleh Pengguna Paylater BCA menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pengguna Paylater BCA, oleh karena itu BCA berhak untuk menagih secara langsung kepada Pengguna Paylater BCA.

Saat menggunakan BCA PayLater, pengguna akan menghadapi sejumlah biaya layanan seperti biaya administrasi, bunga, dan termasuk besaran biaya denda PayLater BCA perbulan, berikut adalah rinciannya:

BACA JUGA:Fakta-Fakta Menarik Jalan Baru Cirebon - Kuningan

1. Biaya Administrasi: Setiap bulan, pengguna akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 10.000.Biaya ini akan secara otomatis dipotong dari tagihan bulanan pengguna.

2. Bunga: BCA PayLater mengenakan sistem bunga efektif, yang berarti bunga dikenakan pada jumlah utang pengguna setiap bulan. Tingkat bunga yang diterapkan adalah 2,95% per bulan.

3. Sanksi Biaya Denda Keterlambatan: Apabila pengguna tidak membayar tagihan PayLater BCA bulanan tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi keterlambatan sebesar 3% dari total tagihan yang masih belum dibayarkan.

Penting juga untuk diingat bahwa biaya-biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diterapkan oleh BCA.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Menarik Jalan Baru Cirebon - Kuningan

Oleh karena itu, disarankan bagi nasabah BCA untuk secara rutin memeriksa dan memahami syarat dan ketentuan terbaru yang diberikan oleh pihak bank BCA mengenai penggunaan BCA PayLater serta denda tagihan yang telat bayar. (reyhan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: