Di Kota Bekasi, Ada Tembok Disewakan Untuk Tempel Poster Caleg atau Parpol
Tembok yang ada di Kota Bekasi tidak bisa sembarangan ditempel poster caleg atau parpol. Mereka harus bayar.-Tangkapan Layar Video-Youtube
Dalam pesan selanjutnya, seluruh uang hasil sewa, akan 100 persen akan disumbangkan.
Erwin (20), salah seorang tukang parkir yang ada di lokasi mengatakan, tembok panjang tersebut baru rampung dibangun sekitar 2 bulan lalu.
BACA JUGA:Waduk Darma Bakal Dilintasi Jalan Tol Kuningan? Bupati Kuningan Khawatir
"Baru dua bulan (dibangun), dulu tembok kecil enggak setinggi ini," kata Erwin dikutip dari FIN.co.id, Kamis 12 Oktober 2023.
Disebutkan Erwin, tulisan yang ada ditembok tersebut, dilakukan oleh pemilik lahan sekitar 2 pekan lalu.
Dijelaskan Erwin, persimpangan Jalan Raya Kampung Setu ini, merupakan akses utama bagi para pengendara mobil maupun sepeda motor.
Tembok bertuliskan pesan bagi para caleg maupun parpol itu, berdiri tepat di jalan utama yang menghubungkan Kawasan Bintara, Kalimalang dan Pondok Kopi.
BACA JUGA:FEB UGJ Gelar Seminar Nasional dan National Stocklab Competition
"Jalan ini memang cukup ramai lalu lintas," tambah Erwin.
Seiring berjalannya waktu, tulisan di tembok tersebut akhirnya mengundang penasaran banyak orang.
Banyak warga datang untuk sekadar berfoto atau membuat video, dengan latar belakang tembok yang bisa disewakan itu.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: