Menkominfo: Akan Habisi Judi Online dari Ruang Digital Kita
Ilustrasi judi online--
Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
BACA JUGA:81 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Cikulak Waled, Penjabat Kuwu: Yang Belum Jadi Mohon Bersabar
“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah."
"Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” pungkas Budi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase