Menkominfo: Akan Habisi Judi Online dari Ruang Digital Kita

Menkominfo: Akan Habisi Judi Online dari Ruang Digital Kita

Ilustrasi judi online--

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

BACA JUGA:81 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Cikulak Waled, Penjabat Kuwu: Yang Belum Jadi Mohon Bersabar

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah."

"Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” pungkas Budi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase