Luncurkan Sidita, Pemkab Cirebon Permudah Pembayaran Retribusi TKA

Luncurkan Sidita, Pemkab Cirebon Permudah Pembayaran Retribusi TKA

TINGKATKA RETRIBUSI TKA: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bersama Sekda Dr H Hilmy Rivai MPd dan Kadisnaker Novi Hendrianto SSTP MSi menghadiri sosialisasi dan meluncurkan aplikasi Sidita untuk mempermudah pembayaran retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA), kema-Andri Wiguna-radarcirebon.com

Sementar itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg yang hadir dalam kegiatan tersebut secara simbolis meluncurkan Sidita yang langsung dilakukan uji petik kepada salah satu TKA dari Perusahaan Longrich Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Imron, mengapresiasi atas gagasan dan inovasi yang dilakukan Disnaker. Hal itu sejalan dengan program baik dari pemerintah pusat hingga daerah agar bisa mempermudah pelayanan bagi semua kalangan termasuk para investor.

BACA JUGA:Launching SiDITA, PAD Kabupaten Cirebon dari Retribusi Tenaga Kerja Asing Bakal Meningkat

BACA JUGA:Tok! Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Sehingga, kata Imron, program baik ini harus ditiru dan menjadi cerminan bagi instansi lainnya agar bisa turut menerapkan program yang bisa beradaptasi dengan teknologi.

“Inovasi ini bagian dari tata kelola manajemen yang berbasis teknologi khususnya pembayaran retribusi dalam peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Hal itu, sejalan dengan tujuan pemerintah agar para ASN berkewajiban menuju world class demokrasi, dengan cirinya layanan efektif dan efisien. “Semoga upaya peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan bisa ditiru di dinas lain dengan tupoksi masing-masing,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: