Di Google Maps, Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Kata Anwar Usman

Di Google Maps, Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Kata Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi -Ist-

BACA JUGA:Di Makassar, Kapolri Menyampaikan Sejumlah Pesan untuk Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Anwar mengatakan hal itu dia teladani dari sifat Nabi Muhammad SAW. Dalam kisah Nabi, menurut Anwar, Nabi Muhammad pernah didatangi oleh bangsawan Quraisy untuk bisa melakukan intervensi dan meminta perlakuan khusus. Saat itu, ada salah satu anak bangsawan Quraisy melakukan tindak pidana.

"Apa jawaban Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, 'andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya'," jelasnya.

Anwar pun mengatakan, dalam hukum, tak boleh ada intervensi dan harus tegak lurus. Dia pun mengatakan itulah yang selalu dilakukannya setiap kali mengambil keputusan.

"Artinya menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapa pun dan dari mana pun."

Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim, dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan," paparnya.

BACA JUGA:Kontestasi Mencari Kaloskagathos (Catatan Jelang Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Cirebon)

Lebih lanjut, Anwar mengatakan jika MK mengadili norma sebuah UU. Sebaliknya, kata Anwar, MK bukan peradilan atau perdata di UU.

"Yang pasti, untuk mengetahui lebih awal apa sih nama konflik kepentingan di MK. Kalau pertanyaan itu diajukan ke... misalnya, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, atau semua peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, Peradilan Agama, Peradilan Militer," jelasnya.

"Tapi untuk ini, sekali lagi, yang diadili adalah norma, pengujian undang-undang. Jadi norma abstrak, bukan mengadili faktaatau sebuah kasus," pungkasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase