Ngeri! Dana Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Narkotika untuk Akomodasi Aksi Teroris

Ngeri! Dana Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Narkotika untuk Akomodasi Aksi Teroris

Aksi terorisme di dalam konser musik di Rusia.-Ilustrasi-radarcirebon.com

BADUNG, RADARCIREBON.COM - Aksi teroris yang selama ini terjadi diberbagai belahan dunia, salah satu instrumen pembiayaannya berasal dari tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dalam The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP) di Kuta, Badung, Bali, Jumat 27 Oktober 2023 kemarin.

"Dalam beberapa kasus sebelumnya ada dana narkoba ke terorisme. Dari uang hasil narkotika ke teroris. Kita hanya sebut secara umum di luar negeri ada, di Indonesia ada," kata Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol Agus Irianto.

Walaupun demikian, Irjen Pol Agus tidak menyebutkan secara terperinci data kasus-kasus tindak pidana narkotika yang diduga mendanai kelompok teroris. 

BACA JUGA:Jadwal Bus Damri Bandung - Bandara Kertajati, Pool di Kebon Kawung, Tiap 1 Jam

Tapi, fenomena tersebut bisa terjadi dan punya potensi untuk berkembang di Indonesia.

Fenomena itu juga diungkapkan oleh 104 peserta dari 27 negara yang merupakan para penegak hukum yang secara aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika yang hadir dalam forum HONLAP di Kuta, Badung, Bali.

"Saya tidak bisa sampaikan kasus per kasus secara detail. Saya hanya menjelaskan secara umum."

"Masing-masing (delegasi) menceritakan pengalamannya. Kita berbagi cara penanganan dan menyelesaikan masalahnya," kata dia.

BACA JUGA:Hari Terakhir Penerbangan Pesawat Jet di Bandara Husein Sastranegara, 3 Maskapai Pindah

Oleh karena itu, HONLAP, yang merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND) yang pada sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC), menjadi momentum untuk berbagi.

Dan juga menyatukan tekad untuk memperkuat kerja sama menangani kejahatan narkotika, salah satunya upaya memberantas tindak pidana pencucian uang melalui mata uang crypto.

"Terkait money laundering itu bukan hanya berbentuk uang, tetapi uang dalam jenis baru, yaitu kripto."

"Bagaimana penanganan, memproses penyitaannya. Crypto currency ada yang dua modus memang murni awalnya kripto ke kripto."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase