Soal Penyegelan Kantor, DPD PAN Kabupaten Cirebon: Kami Proses Sesuai Hukum yang Berlaku

Soal Penyegelan Kantor, DPD PAN Kabupaten Cirebon: Kami Proses Sesuai Hukum yang Berlaku

DPD PAN Kabupaten Cirebon menggelar jumpa pers terkait kasus penggembokan gedung sekertariat DPD PAN Kabupaten Cirebon, Senin malam 30 Oktober 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Dengan itu kami mengikuti aturan tersebut. Karena tidak etis jika kami mendahului pemegang kewenangan dan kami berncana akan memberikan pengumuman DCT pada hari Sabtu, 4 November 2023," ujarnya.

Soebagdja menerangkan, terkait penyusunan, perubahan, dan rekomendasi penomoran calon legislatif di tingkat apapun merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.

"Ini berdasarkan aturan PAN/A/WKU-SJ/150/1X/2023 dari DPP PAN. Maka siapapun yang ingin menyampaikan atau meminta penjelasan terkait hal tersebut, dipersilahkan untuk menghadap ke DPP PAN di Jakarta," terangnya.

BACA JUGA:Bersihkan Gigi Sebelum Menikah Ternyata Penting, Simak Penjelasan Dokter

Masih menurut dia, pihaknya terbuka untuk siapa pun yang ingin datang ke DPD PAN Kabupaten Cirebon.

"DPD PAN Kabupaten Cirebon tidak pernah menutup diri. Kantor kami selalu terbuka lebar bagi siapapun yang ingin bertamu."

"Banyak caleg-caleg dan pengurus yang menjadi saksi bahwa kantor terbuka bagi siapa dan kapan saja."

"Termasuk pelaku penggembokan pagar pun pernah diterima di dalam kantor dalam beberapa kali kesempatan khususnya pada tanggal 9 Oktober 2023," tuturnya.

Soebagdja kembali menegaskan bahwa kader bernama Karsono yang melakukan penggembokan pagar bukanlah ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Sempat Melarikan Diri, Penjual Miras Oplosan Ditangkap di Bandung

"Kami tegaskan di sini, bahwa Dia (Karsono) bukanlah Ketua Bapilu DPD PAN Kabupaten Cirebon, melain posisinya sebagai ketua pengkaderan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kecewa dianggap tidak transparan terkait DCT di DPD PAN Kabupaten Cirebon, Karsono selaku pengurus DPD PAN Kabupaten Cirebon bersama Heru Subagia, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melakukan aksi penggembokan (segel).

Mereka menyegel gedung sekertariat DPD PAN Kabupaten Cirebon di Jl. Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu, 29, Oktober 2023. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase