Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Tersedia 1,3 Juta Formasi, Fresh Graduate Ditambah, Honorer Dikurangi

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Tersedia 1,3 Juta Formasi, Fresh Graduate Ditambah, Honorer Dikurangi

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 sudah direncanakan oleh KemenPAN-RB. Ilustrasi foto: -Biro Adpim Jabar-

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Tersedia 1,3 Juta Formasi, Fresh Graduate Ditambah, Honorer Dikurangi

RADARCIREBON.COM – Seleksi CPNS dan PPPK 2024 sudah direncanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Ada beberapa informasi yang sudah bisa dibagikan mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang bersumber dari KemenPAN-RB.

Antara lain adalah jumlah formasi ASN 2024 terdiri dari CPNS dan PPPK yang totalnya sekitar 1,3 juta.

Dijelaskan oleh Aba Subagja selaku Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB bahwa formasi ASN 2024 dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintahan.

BACA JUGA:6 Perubahan Seleksi P3K Guru 2023, 2.431 Pelamar dari Kabupaten Cirebon Wajib Tahu

BACA JUGA:Suami Yenny Wahid, Dhohir Farisi Jadi Dewan Penasehat TKN KIM Prabowo -Gibran

Oleh karena itu dia mengharapkan agar seluruh instansi baik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, memaksimalkan formasi ASN yang sudah disediakan. 

Menurut Aba, kebutuhan ASN tahun 2024 sudah dihutung secara rinci.

“Tahun 2024 kita (KemenPAN-RB) sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta,” ujarnya dilansir dari JPNN.com.

Lebih lanjut Aba menjelaskan, bahwa KemenPAN-RB memiliki 3 komponen yang menjadi dasar perhitungan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024. 

BACA JUGA:Akhirnya, Ridwan Kamil dan Khofifah Indar Parawangsa Jadi Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:PSSI Membolehkan Pengibaran Bendera Palestina di Stadion Saat Laga Liga Indonesia Berlangsung

Ketiga komponen tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sisa formasi ASN 2023 yang jumlahnya cukup banyak.
  • Jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2024.
  • Jumlah kebutuhan riil di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: