16 Tahun Usia ABG Pelaku Tabrak Lari Positif Obat Terlarang, 6 Korban Masuk Rumah Sakit, Salah Satunya TNI

16 Tahun Usia ABG Pelaku Tabrak Lari Positif Obat Terlarang, 6 Korban Masuk Rumah Sakit, Salah Satunya TNI

Pelaku tabrak lari masih di bawah umur jadi tersangka. Ilustrasi foto: -Artyom Kulakov-pexels.com

Saat ini A, pengemudi Honda Mobilio yang masih di bawah umur, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Itu setelah polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Jadi tersangka,” terang Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar dilansir dari JPNN.

Menurut Kompol Eko, proses hukum terus berlanjut karena pihak keluarga korban tidak mau berdamai.

“Tetap maju kasusnya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: