Syarat Perpanjang Surat Izin Memegang Senjata Api, Personel Polres Cirebon Kota Ikuti Tes Psikologi

Syarat Perpanjang Surat Izin Memegang Senjata Api, Personel Polres Cirebon Kota Ikuti Tes Psikologi

Ratusan personel Polres Cirebon Kota melakukan tes psikologi sebagai syarat perpanjan Surat Izin Memegang Senjata Api.-Ist-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebagai persyaratan untuk memperpanjang Surat Izin Memegang Senejata Api (SIMSA), personel Polres Cirebon Kota Ikuti tes psikologi.

Sebanyak 183 personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran, mengikuti tes psikologi senjata api (Senpi) di Gor Bima Sunyaragi, Kota Cirebon, Senin 13 November 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua tim dari Biro SDM Polda Jabar Iptu Moch Taufiq Riyadi SIp MM, Psikolog kepolisian Tk II Ro SDM Polda Jabar dengan didampingi Ipda Asep Suryana, SPsi MM.

Hadir juga, Paur Subbag Psipol Bag Psi Ro Sdm Polda Jabar, Brigadir M. Ichsan S.Psi, Banum Bag Psikologi Ro SDM Jabar, Bripda M. Rizki Rizaldi, Banum Bag Psikologi Ro SDM Polda Jabar.

BACA JUGA:Perdana Digelar di Bandung, Ratusan Bikers Yamaha Ramaikan Event Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge

BACA JUGA:Mengenal lebih dekat Siti Koeraesin, Pejuang Wanita yang Selalu Lolos Karena Mahir Bahasa Belanda

BACA JUGA:Tepok Bulu 2023, Vincent dan Desta Usaha Banget Merayu Duta Sheila on 7

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, SIk MM mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan atau memperpanjang SIMSA.

"Sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan atau memperpanjang surat ijin memegang senjata api," ujar Muhammad Rano Hadiyanto.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, kegiatan tersebut juga berdasar kepada Surat Perintah (Sprin) Kapolda Jawa Barat.

"Pelaksanaan tes psikologi ini berdasarkan Sprin Kapolda Jabar Nomor : Sprin/3363/XI KES.23./2023 tanggal 1 November 2023 tentang pelaksanaan tes psikologi senjata api organik Polri anggota Polres Cirebon Kota dan pembekalan psikologi bagi Bhayangkari, Polwan dan ASN Polres Cirebon Kota," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: