Proses Hukumnya Sudah Sampai MA, Korban Penipuan Proyek Desak Kejaksaan Lakukan Eksekusi

Proses Hukumnya Sudah Sampai MA, Korban Penipuan Proyek Desak Kejaksaan Lakukan Eksekusi

Kuasa hukum H Oyo Sunaryo (korban), Hetta Mahendarti Latumeten memperlihatkan surat putus Mahkamah Agung, Senin (13/11/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase