Kepala SMAN Se-Kota Cirebon Diedukasi Pencegahan Korupsi oleh Kejaksaan
Para kepala SMAN se-Kota Cirebon mendapatkan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi.-ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Para kepala SMAN se-Kota Cirebon mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Materi disampaikan oleh tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Agenda yang digelar di SMA Negeri 3 Kota Cirebon, Senin (9/12), tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju".
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Pahmi, SH, MH, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar insan pendidikan mengetahui prosedur untuk terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Ini kita lakukan juga sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang bertepatan dengan hari ini. Kita melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SMA di Kota Cirebon,” ujar Pahmi.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan pasal-pasal yang berkaitan dengan korupsi dan perbuatan melawan hukum.
“Kami lebih fokus pada pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di sekolah-sekolah,” terangnya.
Kejari Kota Cirebon juga mengimbau agar kepala sekolah tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:5 Ciri Seseorang Mencapai Tauhid Khas Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi dan Cara untuk Mencapainya
“Tadi juga ada yang bertanya terkait oknum yang membawa nama Kejaksaan dan mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan. Kami mengimbau untuk tidak terlalu percaya kepada oknum-oknum tersebut, apalagi yang meminta uang dan lain-lain,” jelasnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri se-Kota Cirebon, Dr H Nendi SPd MM mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik wawasan baru yang didapatkan oleh para kepala sekolah, wakil kepala sekolah kesiswaan, dan wakil kepala sekolah kurikulum yang hadir.
“Kami sangat mengapresiasi, terutama kepada Kasi Pidsus dan Intel serta institusi Kejari Kota Cirebon. Ternyata, mereka terjun langsung untuk berbagi ilmu kepada kita dalam menambah wawasan dan pengetahuan tentang pencegahan korupsi,” kata Nendi.
Tentunya, hal ini akan menjadi wawasan dan pedoman bagi para kepala sekolah dan jajarannya untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan uang negara, agar tidak terjerat dalam kasus korupsi.
BACA JUGA:4 Tingkatan Tauhid Menurut Imam Junaid Al-Baghdadi, Lengkap dengan Ciri-cirinya
Kepala SMAN 3 Kota Cirebon, Yeni Nuriyani SPd MPdI, sangat berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Kami merasa senang dengan adanya sosialisasi ini. Kami jadi lebih paham mengenai hukum dan bagaimana menghindari masalah hukum. Kami juga tidak menyangka Kejaksaan bisa diajak untuk konsultasi,” imbuhnya. (azs/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: