Solusi Percepatan Cirebon Timur, Suhana: 2024 Momentum untuk Rebut Tampuk Kepemimpinan Daerah
Ketua Repdem Kabupaten Cirebon, Suhana.-Istimewa-
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Molornya proses rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mengenai pengajuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur membuat prihatin sebagian kalangan.
Ditambah lagi, keluarnya wacana publik bahwa pemekaran Cirebon Timur tidak akan terwujud karena terbentur oleh Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah, menjadikan kegusaran tersendiri para tokoh yang saat ini sedang bersemangat memperjuangkan pemekaran tersebut.
Muncul sebuah gagasan alternatif dari pemuda, bahwa perjuangan menjadikan Cirebon Timur sebagai salah satu entitas pemerintahan yang terpisah dari Kabupaten Cirebon tidak hanya dari ekternal.
BACA JUGA:BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan Angka Stunting
Namun, perjuangan pemekaran Cirebon Timur juga harus digalakkan dari sisi internal.
Menurut Ketua Repdem Kabupaten Cirebon, Suhana untuk mempercepat proses tahapan normatif pembentukan CDOB Cirebon Timur harus dilakukan dari berbagai dimensi.
Salah satu jalan agar CDOB Cirebon Timur segera terealisasi adalah melalui perjuangan politik.
“Momentum pertengahan 2024 adalah saatnya yang paling tepat untuk memperjuangkan CDOB Cirebon Timur melalui jalur politik,” tuturnya.
Dikatakan, pertengahan 2024 mendatang merupakan momentum terbaik bagiamana Cirebon Timur bisa lebih baik dan sejahtera serta bisa memperjuangkan percepatan terbentuknya CDOB.
BACA JUGA:Pertunjukan Sandiwara, Bupati Imron: Pemilih Cerdas Kunci Utama Kemajuan Bangsa
“2024 harus ada pemimpin dari Cirebon Timur yang bisa memimpin Kabupaten Cirebon. Sebab, hal tersebut adalah kunci,” kata pria lulusan Untag Cirebon.
Oleh sebab itu, dia menegaskan agar konsolidasi politik harus dimulai dari sekarang.
“Pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik di Cirebon Timur harus segera menyamakan persepsi dan satu tujuan, segera rebut tampuk kepemimpinan daerah,” tegasnya.
Diakui atau tidak, saat ini semua pucuk pimpinan organisasi, baik kepemudaan, agama, politik dan lembaga-lembaga lain yang punya pengaruh kuat di masyarakat rata-rata dari Cirebon Timur.
BACA JUGA:Kedua Kubu Tak Hadir, Sidang Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
“Sel-sel atau ruang-ruang politik sebenarnya sudah kita kuasai, tinggal satu persamaan persepsi,” ungkap warga Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura ini.
Sementara, Dikutip dari Radar Cirebon, Kabag Pemerintahan Setda Pemerintah Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa MSi, tidak berani memutuskan nasib pemekaran Cirebon Timur.
“Saya tidak bicara memenuhi syarat atau tidak ya. Biar nanti hasil kajian saja yang bicara, supaya fair," kata Yadi Wikarsa MSi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular.
Karenanya, kata Yadi, Pemerintah Daerah (Pemda) meminta pihak ketiga melalui tim kajian pemekaran Cirebon Timur secara independen untuk segera mengeluarkan hasilnya. Kabarnya, kajian masih berproses.
BACA JUGA:Pertamina Pastikan Ketersediaan LPG Non PSO di Modern Outlet Wilayah Regional Jawa Bagian Barat
Adapun tahapannya, lanjut Yadi, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sedang dilaksanakan, setelah selesai kajian, lalu ekspos oleh tim pengkaji.
“Kami ini (pemkab) hanya memfasilitasi pelaksanaan kajian. Nah, hasil kajiannya belum disampaikan ke kita. Nanti tiba waktunya ada ekspos di hadapan eksekutif dan legislatif untuk persiapan langkah berikutnya," terangnya.
Yadi menjelaskan, ketika hasil ekspos sudah diterima, langkah berikutnya adalah persetujuan oleh DPRD Kabupaten Cirebon melalui rapat paripurna.
“Ketika sudah disetujui DPRD, kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Barat," katanya.
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Bersama Desa Siap Amankan Suara Prabowo-Gibran
Kaitan bisa dimekarkan atau tidak dengan jumlah rill luas wilayah Kabupaten Cirebon Timur menjadi DOB, Yadi kembali menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya untuk menjawab.
“Itu nanti hasil kajian yang akan menjawab. Kita punya waktu November dan Desember. Tapi kalau kajian itu selesai di November ini, di Desember sudah ekspos," ungkapnya.
Yang jelas, menurut Yadi, dari sisi pemerintah daerah, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk rencana Cirebon Timur menjadi DOB.
Mulai dari penganggaran untuk melakukan pengkajian, melakukan kajian oleh tim pengkaji dan lain sebagainya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan dewan. Ya itu proses selanjutnya tinggal menunggu hasil kajian itu. Kalau untuk jumlah kecamatan dan penduduk memenuhi untuk Cirebon Timur menjadi DOB," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase