Kasus Perundungan Siswa SD di Kabupaten Cirebon Ditangani Polisi, Begini Ending-nya
Kanit Reskrim Polsek Talun, Aiptu Taupik memberikan keterangan terkait kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
"Kalau saya analisa, seperti jaman dulu, ejek-ejekkan nama orangtua. AKhisnya di situ merasa malu, akhirnya timbul amarah. Tadi saya melakuikan pemahaman dan pembinaan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu 18 November 2023 terjadi kasus perundungan siswa SD di Kabupaten Cirebon.
Siswa yang terlibat dari dua sekolah berbeda yang letak berdekatan di wilayah Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Insiden tersebut terjadi pada saat jam istirahat.
BACA JUGA:10 Warga Kuningan Keracunan Jamur Hutan, Kenali Ciri-ciri Jamur Beracun yang Harus Dihindari
Sri Elis Rangmiati, kepala sekolah dari salah satu sekolah yang siswanya terlibat aksi kekerasan tersbeut mengatakan, ada 11 siswanya yang lepas dari pengawasan guru saat jam istirahat.
"Kejadiannya hari Sabtu, jam istirahat di mana pada jam istirahat itu kan memang, kami guru juga perlu istirahat ya. Jadi kan engga selalu mengawasi anak-anak," katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memfasilitasi warung di lingkungan sekolah agar saat jam istirahat para siswa tidak keluar.
"Tapi mungkin karena anak-anak itu minggat atau gimana. Jadi guru juga sedang istirahat, makanya kami pihak sekolah juga tidak tahu kalau anak-anak ada yang keluar," jelas Sri.
BACA JUGA:Tersedia Angkutan dari Kabupaten Cirebon ke BIJB, Ada 4 Pilihan Wisata Terbaik di Kota Udang
Sri mengaku tidak menyangka para siswanya terlibat aksi kekerasan tersebut.
"Kalau kami tahu kejadian ini sejak haru Sabtu (18 November 2023), kami akan selesai hari itu juga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: