KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Eddy Hiariej pada Kasus Gratifikasi

KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Eddy Hiariej pada Kasus Gratifikasi

Logo KPK --

Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya jabatan walaupun peritisawa tersebut terkait permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH, ada aliran dana Rp7 M," ujarnya.

Sugeng mengatakan aliran dana tersebut diterima pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase