Catatan dan Masukan dari DPRD, Pemkot Cirebon Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun 2024

Catatan dan Masukan dari DPRD, Pemkot Cirebon Diminta Lakukan Hal Ini di Tahun 2024

Dani Mardani, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon. Foto: -Humas DPRD Kota Cirebon-

"Ini jelas mengenai Perda Ketertiban Umum," ucapnya.

Menurutnya, dua hal itu menjadi catatan dari beberapa catatan lainnya mengenai kinerja Pemkot di tahun 2023.

Hal tersebut harus bisa diselesaikan oleh Pemkot di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: