Viral Video Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Beredar di Taiwan, PPLN se-Dunia Dapat Teguran dari KPU RI

Viral Video Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Beredar di Taiwan, PPLN se-Dunia Dapat Teguran dari KPU RI

pemilihan umum (Pemilu)-Thor Deichmann-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Video konten di media sosial Instagram terkait unboxing amplop yang berisi surat suara pemilu 2023 yang diunggah oleh akun @whichis berujung pada teguran kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sedunia.

Termasuk teguran kepada PPLN Taipe, Taiwan. Pasalnya, dalam video tersebut, terlihat tangan seseorang sedang membuka surat suara yang dikemas dalam sebuah amplop.

Kemudian, juga terdapat tulisan, "TAIWAN (emoji bendera Taiwan), kita duluan nyoblos ya besti, kalian udah ada yang dapet juga belom nih?,".

BACA JUGA:Shin Tae-yong Tegur Dua Pemain Andalannya Karena Kedapatan Lakukan Ini Saat Sedang TC di Turki

BACA JUGA:Sesuai Instruksi Pangdam Siliwangi, Kodim 0614 Kota Cirebon Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2023

BACA JUGA:Kakek yang Tenggelam di Sungai Cipunagara Subang Ditemukan Meninggal Dunia

Sebab, sesuai dengan Padahal seharusnya surat suara belum jadwalnya dikirim ke pemilih.

Dalam konferensi pernya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah memberikan teguran kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sedunia atas kasus kelalaian yang dilakukan PPLN Taipei.

"Berdasarkan hal tersebut, kemarin KPU sudah melakukan tindakkan-tindakkan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei," ujar Hasyim Asy'ari, Selasa 26 Desember 2023.

Adapun dalam peringatannya itu, kata Hasyim, pihaknya menegaskan kepada para PPLN untuk memperhatikan dan memedomani ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU terkait kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, yaitu PKPU Nomor 25/2023.

BACA JUGA:Video Viral Korban Geng Motor di Jalan Bypass Plered Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu Nasional, PT DAM Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Kemudian, pihak KPU juga mengatakan kepada para PPLN untuk melaporkan terlebih dahulu jika ditemukan situasi yang membuat proses pemilihan suara terganggu.

"Terhadap situasi-situasi lokal yang dihadapi oleh teman-teman PPLN, kita minta untuk melapor dulu ke KPU pusat, supaya KPU pusat ini tahu situasi yang dihadapi teman-teman PPLN tersebut," kata Hasyim.

"Karena apa? Penanggung jawab akhir dan juga pengendali kegiatan kepemiluan dan yang memimpin kepemiluan adalah KPU," sambungnya.

Lalu, tambah Hasyim, pihak KPU meminta PPLN untuk bekerja dan bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukannya, termasuk PPLN Taipei.

BACA JUGA:Inilah Tiga Nama yang Diusulkan ke Presiden Jokowi untuk Jadi Sekda Jabar

BACA JUGA:PPLN Lalai, KPU RI: Surat Suara yang Diterima WNI di Taipe Dianggap Kategori Rusak

"Kami minta PPLN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan hal-hal yang dikerjakan harus dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukan bahwa pemilih di negara Taipei, Taiwan telah menerima surat suara terlebih dahulu dari pada jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase