Begini Respon Salahsatu Talent Film Dewasa di Jaksel Usai Ditetapkan jadi Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak-PMJ News-
RADARCIREBON.COM - Satu dari 11 tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan angkat bicara.
Pemeran yang bermaa Jessica mengaku kaget usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Jessica mengatakan dirinya kaget usai ditetapkan tersangka. Lantaran dirinya menilai kasus tersebut telah selesai.
BACA JUGA:Selebgram Siskaeee dan 10 Talen Lainnya Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa
BACA JUGA:Penasehat Militer Rusia: Konflik Hamas-Israel Awal dari Perang Besar Akhir Zaman
"Ya kaget sihh tiba-tiba dapat panggilan lagi, aku fikir udh selesai kasusnya," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
Dirinya mengaku bingung terkait kasus yang tengah menimpanya.
"Aku juga masih bingung sebenarnya takut juga sih, tapi kalau gak dateng malah jadi masalah juga, serba salah kan," tuturnya.
BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2023, Kapolri Beri Pin Emas ke Anggota TNI-Polri
BACA JUGA:Monumen Perjuangan Rakyat Jabar Direvitalisasi, Bey: Mari Rawat Bersama-sama
Sementara, Sebanyak sembilan talent wanita dan dua pemeran pria Kelas Bintang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka telah menyandang tersangka.
"Sebanyak sembilan talent wanita dan dua talent wanita yang kemarin kita panggil sebagai saksi dalam kasus itu telah kami tetapkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Kantor KUA dan Rumah Warga Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase