Nyatakan Dukungan Politik, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

Nyatakan Dukungan Politik, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengomentari 13 satpol PP di Garut yang terang-terangan mendukung salah satu calon wakil presiden.-Biro Adpim Jabar-

SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024. 

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. 

Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas. 

BACA JUGA:EXPLORE YUK! PAKET WISATA KUNINGAN 2 HARI 1 MALAM. Ini Cocok Banget Untuk Berlibur

BACA JUGA:9 Makanan yang Populer dan Legendaris Kuliner Khas Kuningan, Cocok Untuk Dibawa Pulang!

"Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral," ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu 3 Januari 2024.

"Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," terangnya. 

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. 

"Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat," tutur Bey. 

BACA JUGA:6 Nama Desa Unik di Sumedang, Nomor Enam Sering Dekat dengan Sultan

BACA JUGA: Bisa bikin kamu betah INI DIA! 3 Spot tempat wisata di kaki gunung Ciremai, Kuningan Jawa Barat

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan "Jabar Anteng" untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang. 

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu 18 November 2023 lalu yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat. 

Kata "Anteng" sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase