Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra-@yusrilihzamhd-Instagram

Lalu ada akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra. Ketiga merupakan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

"(Saksi meringankan selain Alexander Marwata) Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," tuturnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase