Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra. Foto:-@yusrilihzamhd-Instagram

Lalu ada akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra. Ketiga merupakan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.

"(Saksi meringankan selain Alexander Marwata) Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," tuturnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase