Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?
Pakar hukum, Yusril Ihza Mahendra-@yusrilihzamhd-Instagram
Lalu ada akademisi di bidang hukum tata negara serta politikus, Yusril Ihza Mahendra. Ketiga merupakan pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
"(Saksi meringankan selain Alexander Marwata) Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase