Alasan Inspektorat Kabupaten Cirebon Minta Bantuan LPJK untuk Audit Alun-alun Pataraksa
Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon yang ambruk pada 2 Januari 2024. Foto:-Istimewa-
Inspektorat Minta Bantuan LPJK untuk Audit Alun-alun Pataraksa Cirebon
RADARCIREBON.COM – Inspektorat Kabupaten Cirebon tidak sendirian dalam melakukan audit terhadap pembangunan tahap II Alun-alun Pataraksa Cirebon.
Inspektorat akan melibatkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Yaitu, tenaga ahli yang sudah bersertifikat di kementerian.
Nantinya, Inspektorat dan LPJK akan mengaudit dan memeriksa peristiwa ambruknya gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon.
Inspektorat minta bantuan LPJK untuk audit dan pemeriksaan pembangunan Alun-alun Pataraksa Cirebon dijelaskan oleh Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana.
BACA JUGA:Makin Serius Soal Alun-alun Pataraksa Cirebon, Inspektorat: Tidak Boleh Ada Pekerjaan
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Suplai BBM Non Subsidi ke PLTU Suralaya Banten
“Kita tidak bisa menyimpulkan penyebab apa dan sebagainya. Harus dari tenaga ahli dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Mungkin kita hanya melengkapi, yang menentukan nanti tim ahli dari LPJK," tutur Iyan dilansir dari Harian Radar Cirebon.
Iyan berharap, pihaknya bisa membantu menuntaskan persoalan yang terjadi di Alun-alun Pataraksa Cirebon.
Seperti diketahui, peristiwa ambruknya Gapura Alun-alun Pataraksa menjadi perhatian publik.
Terlebih proyek Alun-alun ini menelan biaya sampai Rp15 miliar lebih. Baru beberapa bulan rampung, sudah ambruk.
BACA JUGA:Bertemu dengan Kaum Milenial, Annisa Pohan Banyak Terima Curhatan
BACA JUGA:AHY Kampanye di Cirebon, Janjikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Rakyat
Peristiwa ini pun menarik perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: