Kasus Petani Ditagih Rp 4 Miliar oleh Debt Collector Bank, Polisi Turun Tangan

Kasus Petani Ditagih Rp 4 Miliar oleh Debt Collector Bank, Polisi Turun Tangan

Kacung Supriatna, petani yang ditagih Rp4 Miliar oleh debt collector bank. Foto:-kbeonline.id-

Baik itu dari notaris, lembaga keuangan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

BACA JUGA:9 Cara Menyembuhkan Penyakit Sakit Kepala yang Terus-menerus Tidak Pernah Sembuh Sembuh

“Nanti kita lihat penyelidikan dahulu, jika ada arahnya kesana (notaris, lembaga keuangan, BPN dan Pemkab Bekasi) pasti akan kita tindaklanjuti,” ujarnya. 

“Identitas korban semuanya dipalsukan sehingga dari penyelidikan kita terapkan ada 5 pasal yaitu 263 264 266 273 dan 385 KUHP dengan ancamannya akumulatif dari 4 sampai 8 tahun,” imbuh Ahmadi.

Sementara itu, terduga pelaku baru mengarah pada satu orang berinisial G. Itu berdasarkan keterangan dari korban.

G ini diduga menggelapkan sertifikat tanah milik korban. Kejadiannya sudah cukup lama yakni tahun 2000 silam.

“Kita lihat nanti hasil penyelidikannya seperti apa, kalau ada arah ke sana akan kita tindak lanjuti,” jelas Ahmadi.

Terkait laporan Kacung Supriatna, Ahmadi menjelaskan, laporan tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan identitas dan penggelapan sertifikat tanah.

Akibatnya, sertifikat tanah milik korban berada dalam agunan dan tanggungan utang hingga Rp 4 miliar.

“Untuk pasalnya itu ada pasal 263, pasal 264, pasal 266, pasal 273, dan pasal 284 KUHP,  dengan ancaman hukuman empat tahun hingga delapan tahun,” pungkas AKP Ahmadi.

Diberitakan sebelumnya, petani asal Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, tiba-tiba ditagih debt collector bank.

Petani bernama Kacung Supriatna itu disebut memiliki tagungan utang sebesar Rp4 Miliar ke Bank Askrindo Jakarta.

Di sisi lain, Kacung merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank tersebut apalagi mencapai total Rp4 Miliar. Kacung pun merasa terkejut, bingung dan ketakutan.

Kakek berusia 63 tahun itu berprofesi sebagai petani. Tak menyangka tiba-tiba ditagih utang sebesar Rp4 Miliar.

“Yang datang itu 3 orang, nagih hutang katanya saya punya tanggungan 3 milyar lebih sampai 4 milyar. Saya gak ngerasa punya hutang sampe 4 milyar, seratus ribu juga saya mah gak pernah minjem,” kata Kacung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: