Foto Diduga Pelaku Pembacokan di Cirebon Beredar, Tidak Tampak Ekspresi Penyesalan

Foto Diduga Pelaku Pembacokan di Cirebon Beredar, Tidak Tampak Ekspresi Penyesalan

Foto yang diduga pelaku pembacokan di Cirebon yang menimpa karyawan Koperasi di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.-Tangkapan Layar Video-Facebook @Bubung Dian

BACA JUGA:UPDATE Penganiayaan di Arjawinangun, 9 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Begini Keterangan Kompol Hario

Dari informasi, sebanyak 4 orang menjadi korban keganasan yang dilakukan oleh RSA pada Senin pagi itu.

Informasi terbaru, salah satu korban penganiayaan karyawan koperasi di Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, dinyatakan meninggal dunia.

Korban meninggal merupakan warga Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun bernama Jesicca Shintia. 

Jesicca meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Arjawinangun pada Senin malam 29 Januari 2024. 

BACA JUGA:Terbaru! Staf Lapangan Koperasi Korban Penganiayaan Berat Meninggal Dunia di RSUD Arjawinangun

Menurut informasi yang dihimpun Radarcirebon.com, korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam pelaku. 

Antara lain 3 jari tangan kanan putus diduga saat menangkis sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.

Kabar meninggalnya korban penganiayaan karyawan koperasi di Arjawinangun bernama Jesicca dikonfirmasi oleh salah satu staf medis RS Arjawinangun.

“Benar, salah satu dari korban barusan meninggal dunia yang namanya Jessica. Dia pasien lainnya sudah pulang. Sekarang hanya satu korban yang masih dirawat,” ungkapnya, Senin malam 29 Januari 2024.  

BACA JUGA:Berikut Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan Berencana Staf Koperasi di Arjawinangun

Jesicca Shintia merupakan karyawan koperasi yang bertugas sebagai Staf Lapangan. 

Dia adalah salah satu dari total 4 korban keganasan seorang pemuda berusia 23 tahun asal Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon bernama Rahman Setio Ajie alias RSA. 

RSA kini sudah berstatus tersangka dan diamankan di diamankan Polsek Arjawinangun untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain menahan RSA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: