Sebanyak 21 Kasus Tindak Pidana Pemilu Langsung Diproses Gakkumdu Polri
Gakkumdu Polri sampai dengan saat ini sudah tangani 21 kasus dugaan pidana Pemilu.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
Selain adanya multitafsir dalam undang-undang, ada juga kendala batasan waktu penanganan tindak pidana pemilu yang sangat singkat,” tukasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase