Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Harjamukti Perketat Pengawasan Kampanye

Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Harjamukti Perketat Pengawasan Kampanye

Ketua Panwaslu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Taufik Hidayat didampingi dua anggotanya Dewi Rossyana Rizka Agustin dan Isye Istiati dalam jumpa pers Masa Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di sekretariat panwas setempat, Selasa 30 Januari 2024.-Istimewa-RADARCIREBON.COM

“Hari tenang merupakan hari-hari yang cukup rawan. Oleh karena itu, Pengawas TPS harus ikut membantu pengawasan.”

“Begitu juga dalam mengawasi hari pencoblosan, dipastikan harus sesuai dengan pedoman,” ungkap Taufik.

Taufik mengimbau kepada jajaran Pengawas TPS agar membekali diri dengan pengetahuan yang berkaitan dengan tata cara pencoblosan dan pungut hitung di TPS. 

“Bila ada hal-hal yang belum jelas, dapat ditanyakan ke PKD atau langsung ke Panwaslu Kecamatan,” katanya.

Taufik menambahkan, karena masa-masa pencoblosan sudah di ambang pintu, maka jajaran Pengawas di Kecamatan Harjamukti harus menjaga kesehatan. “Semoga Pemilu 2024 berjalan aman dan kondusif,” harap dia.

BACA JUGA:Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sudah Jadwalkan Sidang Perdananya

BACA JUGA:Mahfud MD Umumkan Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam, Begini Reaksi Istana

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Situ Sihatul Afiah menandaskan, dalam melakukan pengawasan, perlu meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu.  

Hal ini berkaitan dengan pemberitahuan izin dari peserta pemilu kepada Bawaslu, karena normanya memang begitu.

“Selanjutnya, kepada Pengawas TPS, harus paham dengan tugasnya. Di antaranya mencermati pergerakan kotak suara, pemilih harus sesuai DPT, wajib memfoto C1 Hasil, DPK hanya mencoblos setelah pukul 12.00 dan mengawasi seluruh proses pemungutan suara,” beber Devi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase