Curanmor di Indramayu: 5 Pelaku Diringkus Polisi, 5 Barang Bukti Sepeda Motor

Curanmor di Indramayu: 5 Pelaku Diringkus Polisi, 5 Barang Bukti Sepeda Motor

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat jumpa pers kasus curanmor di Indramayu, Rabu 31 Januari 2024. Foto: -Anang Syahroni-Radar Indramayu

Curanmor di Indramayu: 5 Pelaku Diringkus Polisi, 5 Barang Bukti Sepeda Motor

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – 5 pelaku curanmor di Indramayu berhasil diringkus oleh polisi. Barang bukti sepeda motor diamankan.

Polisi berhasil menangkap 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.

Para pelaku yang berhasil ditangkap baru-baru ini berinisial EP (25), TH (23), AH (29), TG (21), dan RO (30).

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Indramayu, Rabu 31 Januari, 2024, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.

BACA JUGA:Tidak Memiliki Pekerjaan Lain, Pasutri asal Desa Beberan Pilih Jual Obat Keras

BACA JUGA:Segini Batas Maksimal Konsumsi Gula, Garam dan Lemak Per Hari Agar Tubuh Tetap Sehat

Kapolres mengungkapkan, para pelaku curanmor sudah melakukan aksinya di empat TKP. Antara lain di Kecamatan Kandanghaur, Haurgeulis, Pekandangan, dan Lelea.

“Pelaku EP dan TH melakukan aksi curanmor di Kecamatan Haurgeulis, AH di Kecamatan Indramayu, TG di Kecamatan Lelea, dan RO di Kecamatan Kandanghaur,”  tutur Fahri dilansir dari Radar Indramayu.

Tidak hanya berhasil menangkap para pelakunya, polisi juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor dan kunci T sebagai barangbukti.

Salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga ditembak kakinya oleh polisi.

BACA JUGA:Riding Sambil Wisata, Yamaha Gelar Historide Cool Tour Cirebon

BACA JUGA:Pemerintah Tak Mampu Beri Subsidi, MotoGP Argentina Dibatalkan

Menurut AKBP Fahri, pelaku yang dilumpuhkan dengan timah panas adalah AH. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: