18 Orang Termasuk Pasutri Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Berikut Nama dan Alamat

18 Orang Termasuk Pasutri Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Berikut Nama dan Alamat

18 tersangka terkait kasus peredaran narkotika dan miras yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon periode Januari 2024.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Segini Batas Maksimal Konsumsi Gula, Garam dan Lemak Per Hari Agar Tubuh Tetap Sehat

8. D jenis kelamin laki-laki, usia 32 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Wage, Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon.

9. E jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, tidak bekerja, asal Desa Kejiwen, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

10. IM jenis kelamin laki-laki, usia 19 tahun, belum bekerja asal Desa Kejiwen, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

11. RA jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, karyawan swasta asal Desa Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dorong Peningkatan Omset Penjualan UMKM, BRI Bagikan Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

12. MR jenis kelamin laki-laki, usia 23 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Kudu Keras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

13. FA jenis kelamin laki-laki, usia 38 tahun, pekerjaan swasta asal Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

14. T jenis kelamin laki-laki, usia 42 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

15. AR jenis kelamin laki-laki, usia 26 tahun pekerjaan swasta asal Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Jika Dikonsumsi Secara Rutin, 5 Bahan Alami Ini Bisa Bantu Penderita Diabetes

16. NM jenis kelamin perempuan, usia 24 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

17. A jenis kelamin laki-laki, usia 18 tahun, pekerjaan buruh asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

18. RI jenis kelamin laki-laki, usia 22 tahun, tidak bekerja asal Desa Gegesik Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Kepada awak media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan, para tersangka diamankan terkait peredaran narkotika dan minuman dalam ungkap kasus selama bulan Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: