Presiden Jokowi Beberkan Alasan Angkat Tito Karnavian Jadi Menko Polhukam Ad Interim
Menteri Dalam Negeri sekaligus menjabat sebagai Menko Polhukam Ad Interim gantikan posisi Mahfud MD yang mengundurkan diri.-Dokumen-radarcirebon.com
Kemudian, Kamis 31 Januari 2024 Mahfud MD bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya.
Selanjutnya, Jumat 1 Februari 2024 Presiden Jokowi pun menandatangani Keputusan Presiden (Keprres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Mohammad Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cirebon Tergenang Banjir, Hati-hati Melintasi Daerah Ini
BACA JUGA:Malaysia Travel Showcase Memulai Petualangan Wisata di Cirebon
Sehingga, resmi sudah Mahfud MD meninggalkan Kabinet Indonesia Maju sejak dia dilantik pada 2019 sebagai Menko Polhukam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase